Tak Ada Larangan Kibarkan Bendera di Puncak Lawu, Tapi Harus Taat Aturan
H-SAMIN / 24 Agustus 2022 05:08 WIB / 0 CommentMagetan – Momen peringatan HUT RI 17 Agustus biasanya banyak dimanfaatkan pendaki untuk menggelar kegiatan pengibaran bendera di puncak gunung. Tak terkecuali di Gunung Lawu yang berada di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.
Perhutani KPH Lawu Ds mempersilahkan pendaki untuk menggelar kegiatan tersebut. Namun, pendaki diingatkan untuk mempersiapkan diri dan menaati peraturan yang ada.
“Untuk momen peringatan HUT RI pengibaran bendera merah putih 17 Agustus kita minta pendaki untuk menaati peraturan,” ujar Wakil Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Yudiono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (9/8/2022).