Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah admin@tahuramangkunagoro.com

Tahura Mangkunagoro Lakukan Penataan Batas Kawasan Hutan

H-SAMIN / 01 Oktober 2024 05:51 WIB / 0 Comment

Balai Tahura Mangkunagoro I melakukan penataan batas kawasan hutan nya, penataan batas kawasan ini merupakan langkah awal suatu kawasan konservasi setelah keluarnya surat penunjukan oleh Menteri LHK.  Penataan batas kawasan dilaksanakan bersama-sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah XI Yogyakarta dan Bidang Penataan Kawasan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

Taman hutan raya secara legal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Berdasarkan pengertian tersebut, Tahura merupakan bentuk pelestarian alam terkombinasi, antara pelestarian ex-situ dan in-situ. Potensi Tahura sangat besar bila dilihat dari kondisi biofisik, lanskap, vegetasi, kekayaan religi, situs purbakala, keanekaragaman hayati, palsma nutfah yang ada dan potensi lainnya yang mungkin belum teridentifikasi dan tergali secara optimal. Untuk itu, Menindaklanjuti SK tentang perluasan Tahura nomor 499/2023, Balai Tahura KGPAA Mangkunagoro I melakukan penataan batas kawasan.

Penataan batas dan penetapan kawasan hutan selain sebagai upaya memberikan kejelasan batas dan status hukum atas kawasan hutan, serta untuk mendapatkan pengakuan atau legitimasi publik serta kepastian hak atas tanah bagi masyarakat yang berbatasan atau disekitar kawasan hutan. Atau penetapan kawasan hutan adalah pemberian kepastian hukum mengenai status, letak, batas dan luas suatu wilayah tertentu yang sudah ditunjuk sebagai kawasan hutan menjadi kawasan hutan tetap dengan Keputusan Menteri.

Pelaksanaan penataan kawasan ini juga melibatkan masyarakat setempat sebagai penunjuk jalan dan porter, karena kegiatan sampai bermalam dalam waktu yang cukup lama di hutan. Kami berharap proses penataan kawasan Tahura berjalan lancar.


Hutan Wisata Di Karanganyar Jawa Tengah